Standar mempunyai arti adanya suatu pembakuan dan bersifat mengikat. Jadi pengujian dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang dibakukan atau mengacu kepada suatu standar tertentu. Nilai-nilai yang diperoleh dari hasil pengujian tekstil yang dilakukan dengan acuan tersebut dapat diterima yang berkepentingan apabila sesuai dengan kesepakatan nilai yang sudah dibakukan apabila muncul perbedaan antara yang berkepentingan tentunya akan dapat diselesaikan dengan berpedoman kepada standar yang diacu.
Pengamatan biasanya dilakukan oleh pelaku tertentu yang dianggap memiliki kompetensi pada bidang khusus yang diperoleh dari pengalaman karena pekerjaan sehari-harinya. Jadi sebagai acuan tidak digunakan standar tertentu tetapi menggunakan kompetensi pelaku. Hasil pengamatannyapun juga dipercayakan kepada kompetensi pelaku.
Pengujian tekstil dapat dilakukan oleh pelaku yang juga dianggap memiliki kompetensi pada bidang pengujian tersebut. Pengujian dilakukan diruang yang standar (untuk tekstil pada suhu 27 + 2 OC pada kelembaban (RH) 65% + 2%) dan cara melakukannya juga berpedoman kepada standar cara uji yang sudah disepakati. Standar cara pengujian yang berlaku dapat berasal dari Indonesia (SNI), JIS (Japan Industial Standard), British Stndard (BS), American Society for Testing and Materials (ASTM), American Association of Textile Chemist and Cplpurist (AATCC), Deutchse Industri Norm (DIN) dan juga lain-lain.
Nilai-nilai hasil pengujian biasanya dinyatakan dengan cara kuantitatif dan hasil pengujian dapat dinyatakan memenuhi syarat apabila sesuai dengan persyaratan nilai-nilai yang tercantum pada standar mutu yang ada. Untuk keperluan tertentu dapat saja persyaratan nilai berpedoman kepada kesepakatan yang berkepentingan.
Demikian pembahasan singkat mengenai standar cara pengujian tekstil serta
penilaiannya, semoga informasi ini dapat bermanfaat, berguna dan dapat menambah
wawasan Anda.