"Imitation is the highest of form of flattery," ungkapan paling populer dari Coco Chanel yang relevansinya kembali dipertanyakan pada perkembangkan masa kini. Di satu sisi, banyak produk tiruan bermunculan yang mengklaim 'terinspirasi' dari karya desainer ternama.
Lantas, sejauh mana flattery (sanjungan) itu bisa diterima?

Bahkan istilah “barang KW” makin mudah dijumpai di pasar online maupun offline. Dan mirisnya lagi, kini tidak cuma produk-produk desainer luar negeri saja yang jadi bahan "contekan", karya para desainer Indonesia pun tak luput dari fenomena ini.
Padahal, bisa dibayangkan berapa lama dan sulitnya proses pembuatan sebuah desain produk yang benar-benar baru dan orisinal. Dimulai dari RnD sampai terciptalah satu barang yang ‘fresh’.
Tak sekali atau dua kali, karya desainer Indonesia dijadikan sebagai media “inspirasi” oleh
pedagang lokal untuk membuat produknya. Namun baru-baru ini, ada brand lokal yang
menjual produk kelewat mirip dengan produk orisinal milik desainer.
Contohnya, brand ritel yang
mengeluarkan pakaian dengan motif dan warna mirip ciri khas Sejauh Mata
Memandang. Ada pula tas persegi panjang dengan aksen hati terbalik yang jadi
ikon karya Peggy Hartanto yang tiruannya beredar di e-commerce dengan desain sangat
mirip, tapi dengan aksen hati yang diposisikan berbeda. Produk tersebut dijual
dengan harga miring dari produk aslinya.
Cukup rumit dipertimbangkan legalitasnya untuk digugat karena nuansa kedua barang itu seringkali sangat mirip. Meski barang tiruan tetap bisa dibedakan dari produk asli.
Desain tidak sepenuhnya sama serta penggunaan material yang berbeda sehingga konsumen tetap bisa menilai produk itu bukan karya authentik desainer yang jadi inspirasi, walau tetap sangat mengingatkan mereka pada barang aslinya. Namun, apakah etis menggantungkan sebagian besar kreativitas untuk membuat produk komersil dari karya orang lain?

Secara yuridis, masalah ini
menjadi kompleks. Hukum di Indonesia, seperti Undang-Undang Desain Industri,
memberikan perlindungan bagi karya-karya yang telah didaftarkan. Namun,
seringkali produk tiruan dibuat dengan sedikit modifikasi, seperti mengubah
ukuran, bentuk, atau material. Hal ini membuat praktik tersebut sulit digugat
karena tidak sepenuhnya identik.
Meski demikian, pakar hukum melihat adanya celah. Berdasarkan Undang-Undang Persaingan Tidak Sehat, peniruan dapat dianggap melanggar hukum jika menimbulkan kebingungan atau asosiasi di benak konsumen bahwa produk tersebut berasal dari desainer asli.
Desainer pun enggan menempuh jalur hukum karena proses yang panjang dan biaya yang tidak sedikit. Kementerian Hukum dan HAM juga telah mengimbau para desainer untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka sebagai langkah preventif.

Jadi masalah global, kasus “terinspirasi” atau mencontek desain juga terjadi di berbagai negara. Salah satunya adalah kasus IP antara Issey Miyake dan Largu Co. Ltd, perusahaan asal China, yang meniru tas ikonis Bao Bao.
Melansir dari laman WIPO
Magazine, Largu Co. Ltd menjual tas yang kelewat mirip dengan Bao Bao
hingga menimbulkan kebingungan di tengah konsumen.
Pada tahun 2019, Pengadilan Distrik Tokyo memutuskan bahwa Largu Co. Ltd melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat Jepang dan memerintahkan perusahaan untuk membayar Issey Miyake hampir 700.000 USD sebagai ganti rugi.
Menariknya, pengadilan
menolak perbedaan ukuran dan bentuk antara elemen-elemen segitiga pada
produk sehingga Issey Miyake berhasil menangkan kasus.
Elevated Style, Trik Sederhana Bikin Look Harian Kamu 'Naik Kelas
Chloé Paddington Bag Kembali Populer di 2026, Ini yang Berubah
Kenapa Bahan Kaos Dijual Per-kg bukan meter? Ini Penjelasannya!
Apa itu Blake Stitch Construction?
Rainwear Lagi “Naik Level”—Dari Pelindung Hujan Jadi Statement Paling Berani
Mengenal Kain Verlando: Karakteristik, Jenis, dan Penggunaannya dalam Industri Konveksi
Stop Ikut Tren Tiap Minggu. Perlu Nggak Sih Ngikutin Microtrends Fashion?
Bosan Sama Model Kaos yang Gitu-Gitu Aja? Yuk, Kenalan Sama Kaos Boxy!
6 Panduan Menentukan Ukuran Celana yang Pas
Pernikahan Selebriti Bukan Sekadar Romantis—Ini Cara Brand Fashion “Diam-Diam” Menguasai Dunia