Bahankain.com – Mengkafani
berarti membungkus jenazah dengan beberapa lembar kain berwarna putih, usai
jenazah dimandikan sebelum akhirnya disholatkan. Dalam Islam, jika ada seseorang
telah meninggal dunia, maka ada empat kewajiban yang harus dilakukan orang yang
masih hidup, yaitu:
1.
Memandikan
2.
Mengkafani
3.
Menshalatkan
4.
Mengubur
Tidak bisa dipungkiri bahwa kematian merupakan hakikat yang akan menghampiri seluruh makhluk hidup di muka bumi ini. Tidak ada yang mampu menolak ataupun menundanya karena kematian itu adalah sebuah kepastian.
Oleh sebab itu, wajib atas setiap
manusia yang masih hidup untuk mengurus dan merawatnya. Salah satu kewajiban
tersebut yakni mengkafani jenazah.
Dalam agama islam, hukum mengkafani jenazah yang bukan mati syahid adalah fardhu kifayah artinya hal ini wajib dilakukan. Aturan ini berlaku untuk semua umat muslim, tetapi kewajiban itu akan gugur bila sudah dilakukan oleh muslim lainnya. Jika tidak ada seorang pun yang mengerjakannya, maka orang yang bertempat tinggal di sekitar rumah jenazah tersebut akan mendapat dosa besar.
Tentunya dalam mengkafani jenazah
harus sesuai dengan aturan agama yang berlaku. Islam telah mengatur ketentuan
dan tata cara mengkafani jenazah sesuai jenis kelaminnya. Selain hukumnya yang
wajib, ada beberapa sunnah yang penting untuk diperhatikan saat mengkafani
jenazah, diantaranya yaitu:
·
Kain kafan hendaklah berwarna putih
·
Memberikan wewangian pada kain kafan sebelum digunakan
untuk membungkus mayat.
·
Kain kafan masih bagus dalam kondisi bersih dan
menutupi seluruh bagian tubuh jenazah.
·
3 lapis kain kafan untuk mayat laki-laki dan 5
lapis untuk jenazah perempuan.
·
Tidak berlebihan
Sebagaimana kita tau, aurat pria dan wanita tidaklah sama. Maka dari itu, cara mengkafani jenazah perempuan dan laki-laki juga berbeda, hal ini pun telah diatur dalam kitab suci Al-Quran. Lantas bagaimana cara mengkafani jenazah perempuan dan laki-laki menurut Islam? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Disunnahkan mengkafani jenazah
perempuan dengan lima lapis kain.
· Satu helai lapisan terdalam sebagai kain basahan
untuk menutup bagian pusar hingga lurut
· Lapisan kedua yaitu kain kerudung dan baju
kurung yang menutup bahu hingga kaki atau minimal sampai bagian paha. Untuk bagian
kerudung, gunting kain sepanjang 90 x 115 cm lalu lipat antar sudutnya agar membentuk
segitiga.
· Tiga lapis lainnya untuk menutupi seluruh tubuh, panjang kain ini disesuaikan dengan ukuran mayat.
Baca Juga: |
1.
Bentangkan dua helai kain kafan dan berikan
wewangian di setiap lapisan kain kafan tersebut.
2.
Letakkan kain sarung untuk basahan dibawahnya
3.
Letakkan kain kafan sebagai kerudung sesuai
dengan tempatnya
4.
Letakkan jenazah pada kain kafan secara
perlahan, jangan sampai menyakiti
5. Jenazah di sedekapkan seperti posisi sholat. Menutup
lubang-lubang (hidung, teling, mulut, kubul dan dubur) yang mungkin masih
mengeluarkan kotoran menggunakan kapas.
6. Tutup jenazah dengan kain sarung diantara pusar
sampai lututnya, kemudian pasangkan baju kurung dan kerudungnya. Apabila jenazah
memiliki rambut panjang, maka harus dikepang menjadi dua atau tiga bagian.
7. Selimutkan seluruh tubuh jenazah dengan kain
kafan selembar demi selembar dan ikat tali agar kain kafan tidak lepas. Bagian
yang diikat biasanya adalah anggota sujud.
Untuk mayat laki-laki hanya
membutuhkan 3 lapis kain kafan. Berikut ini tata cara mengkafani jenazah laki-laki
menurut tuntunan agama Islam.
1. Bentangkan tiga lembar kain kafan yang telah
dipotong sesuai ukuran jenazah, kemudian disusun dengan meletakka kain yang
paling lebar di bagian paling bawah. Jangan lupa berikan wewangian disetiap
lapisan kain tersebut.
2.
Siapkan tiga sampai lima utas tali dan diletakkan
tepat dibawah kain yang paling bawah.
3.
Letakkan jenazah secara hati-hati dan
dibaringkan diatas kain kafan yang sudah disiapkan.
4. Tutup bagian anggota badan tertentu dan semua
lubang pada bagian tubuh, lalu selimutkan kain kafan selembar demi selembar
dimulai dari yang paling atas.
5.
Terakhir ikat bagian tubuh jenazah dengan tali
yang telah disiapkan supatya kain tidak lepas.
Setelah selesai dikafani, mayat
pun siap disholatkan lalu dikuburkan. Setelah diturunkan ke liang lahat, tali-tali
yang mengikat bagian tubuh jenazah pun dilepas dan ditimbun bersama jenazah. Itulah
tata cara mengkafani jenazah perempuan dan laki-laki sesuai tuntunan agama Islam.
Jika Sahabat Bahankain membutuhkan kain kafan, Bahankain.com menyediakan merk kain mori cap camel, mori kaci cap naga, mori kaci phoenix dan masih banyak lagi. Kami menjual kain mori kaci dengan harga termurah yaitu mulai dari 6.500 saja per yardnya. Untuk foto dan spesifikasi produk, Sahabat bisa cek koleksi kain mori kami DISINI.
Setelah itu, Sahabat bisa menghubungi kami untuk detail produk, pemesanan atau konsultasi seputar kebutuhan tekstil lainnya.
Atau kunjungi online store Mekar Jaya Tekstil yang ada di aplikasi Shopee serta Tokopedia Anda. Akses lebih cepat silahkan klik di bawah ini: