Saat ini pemerintah menghimbau untuk penggunaan masker dobel, dimana masker untuk lapisan dalam adalah msker medis atau masker bedah kemudian untuk lapisan luar adalah masker kain atau masker non medis, terkait dengan masker non-medis yang digunakan untuk lapisan luar, tentu bukanlah hanya sekedar kain yang dapat dijahit menjadi masker.
Untuk hal ini perlu dimengerti oleh masyarakat supaya tujuan utama untuk penggunaan masker adalah upaya untuk pencegahan dari tertularnya virus dapat dicapai. Terdapat persyaratan dalam pembuatan masker non medis/masker kain, masker yang terbaik adalah masker yang terdiri dari 3 (tiga) lapisan, untuk lapisan yang terluar mempunyai sifat anti air (hydrophobic), kemmudian untuk lapisan tengah mempunyai fungsi untuk filtrasi dan untuk lapisan terdalam harus mempunyai sifat menyerap air (hydrophilic). Apabila ke tiga lapisan tersebut disatukan pun harus dapat memenuhi persyaratan untuk kemampuan penyaringan partikel dan juga bakteri.
Untuk saat ini sudah ada Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 mengenai masker kain, yang telah dirumuskan oleh BSN melalui Komite Teknis 59-01 Tekstil dan Produk Tekstil, dengan sekretariat di dalam kementrian Perindustrian. SNI 8914:2020 menyebutkan ada 3 klasifikasi masker non medis/masker kain berdasarkan dari penggunaannya dan spesifikasinya dibagi menjadi Tipe A, Tipe B, Tipe C.
Masker tipe A merupakan masker tipe dasar, masker
ini mempunyai persyaratan 2 lapis kain dan dapat dipergunakan kembali dengan
cara dicuci kemudian dikeringkan sebelum digunakan kembali. Walaupun pada
masker tipe A ini tidak mempunyai persyaratan efisiensi filtrasi partikel dan
juga bakteri, tetapi tipe masker ini diwajibkan untuk mempunyai lapisan anti
bakteri yang berguna untuk mematikan perkembangan bakteri yang kemungkinan dapat
menempel pada masker pada saat digunakan
Masker tipe B mempunyai persyaratan minimal
terdiri dari 3 lapisan yang tidak pengap pada saat digunakan, berbeda dengan
tipe A masker tipe B in wajib mempunyai nilai efisiensi filtrasi bakteri
minimal 60%
Masker pada tipe C harus mempunyai spesifikasi dari masker tipe A dan juga tipe B dan juga ditambah harus mempunyai nilai efisiensi filtrasi minimal 60% dengan pengujian menggunakan partikel berukuran 0,1 mikron
Dari ketiga jenis tipe tersebut mempuyai persamaan yakni masker kain harus wajib menutup i hidung, mulur sampai bagian dagu dengan sempurna tanpa adanya celah untuk meminimalisir kemungkinan masuknya droplet kedalam rongga pernafasan, kemudian masker kain harus mempunyai warna yang berbeda sabagai penanda lapisan luar dan juga lapisan dalam yang langsung menempel pada kulit wajah. Dengan penggunaan masker medis untuk bagin dalam dan masker kain pada bagian luar, maka terbukti untuk tingkat efektifitas penyaringan virus akan bertambah semakin tinggi. Selain itu manfaat lain dari masker kain setelah dipergunakan dapat digunakan ulang setelah memalui proses pencucian.